Selasa 30 Juni 2026, Pemerintah Desa Kauman menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Kauman di tahun 2027. Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2027. Di akhir musyawarah, Kepala Desa Kauman membentuk Tim RKP yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2027.