Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kauman Pemerintah Desa Kauman bersama dengan Bapak Camat Sine melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Kauman, pembinaan ini merupakan agenda rutin. Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya. Pembinaan perangkat desa oleh kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana Camat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat meningkatkan kualitas SDM aparatur, memastikan tata kelola berjalan efektif, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.