Bertempat di kantor Desa Kauman Pemerintah Desa Kauman melakukan Musrengbangdes Khusus untuk Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes di tahun 2025 ini, hal ini dilakukan karena Desa Kauman mendapatkan BHPR atau Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk tahun anggaran 2025. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kauman Sugeng Ahmadi menyampaikan bahwa adanya musrengbangdes khusus ini merupakan agenda rutin setiap tahun dimana Desa selalu melakukan Perubahan APBDes terkait tambahan anggaran baik dari BHPR maupun dari BK Pokir Kabupaten, turut hadir juga seluruh anggota BPD beserta RW se desa kauman. Di akhir sambutannya Kepala Desa menyampaikan adanya perubahan APBDes ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan APBDes diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien.